Dalam rangka menyikapi gejolak harga cabai yang melonjak akhir-akhir ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi bersama SKPD terkait yang tergabung dalam TPID Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi TPID pada hari Kamis, 27 Oktober 2016 di Kantor Perwakilan Provinsi Jambi. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh TIM TPID Kab/Kota Provinsi Jambi dan dipimpin oleh Bapak Husni Jamal dari perwakilan Setda Provinsi Jambi, Bapak Masherudin dari Biro Administrasi dan Perekonomian Provinsi Jambi dan Bapak Efdal MS dari Perum BULOG Divre Jambi, serta Ibu Meily Ika Permata selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil rapat dan diskusi diketahui lonjakan harga cabai saat ini hampir merata terjadi di seluruh Kab/Kota di Provinsi Jambi. Kenaikan harga cabai disebabkan oleh kelangkaan pasokan di daerah produsen akibat belum masuknya masa panen serta minimnya pasokan dari daerah luar Jambi seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Diketahui harga cabai di pasar Tradisional Angso Duo saat ini pada bulan Oktober mencapai Rp.50.000-65.000/Kg, melonjak 100% dari harga biasanya yang berada di kisaran Rp. 20.000-30.000/Kg. TPID Provinsi Jambi sepakat akan melakukan koordinasi dan pemantauan harga di seluruh pasar provinsi Jambi, serta turun langsung ke distributor guna mencegah adanya spekulasi di tingkat pedagang. Selain itu, “Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi saat ini juga tengah melakukan penanaman cabai merah di Kabupaten Kerinci tepatnya di daerah Pelompek, Kayu Aro melalui program Kluster Cabai di bawah Unit Akses Keuangan dan UMKM diharapkan akan dapat mengurangi tekanan harga di pasaran” Ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Ibu Meily Ika Permata.

Selain koordinasi serta penguatan Tim TPID Provinsi Jambi, pada rapat juga disampaikan paparan mengenai Rumah Pangan Kita (RPK) dari Kepala Perum BULOG Divre Jambi. Rumah Pangan Kita (RPK) adalah program kerja sama antara Bulog dan masyarakat. Warga yang menjadi agen RPK akan mendapatkan suplai kebutuhan pangan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung. Kepala Perum BULOG Divre Jambi, Efdal MS mengatakan, program RPK merupakan salah satu wujud dari upaya Bulog untuk menstabilkan harga pangan dan juga merupakan perwujudan fungsi Bulog untuk menyediakan bahan pangan yang terjangkau.RPK akan menyuplai kebutuhan pangan ke masyarakat. Selain itu, RPK juga dapat menekan harga komoditas utama penyebab inflasi.Beberapa komoditas yang disuplai oleh Bulog dan tersedia di RPK di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu. Dengan adanya RPK diharapkan ada ketersediaan komoditas pokok sehingga masyarakat tidak perlu berbondong- bondong ke pasar ketika membutuhkan produk tertentu.

Untuk menjadi agen RPK tidaklah sulit. Masyarakat cukup mengajukan ke Bulog terdekat dengan membawa KTP, KK, serta surat keterangan dari RW setempat. Selain itu, setiap agen juga diwajibkan berbelanja awal Rp. 5.000.000. Masyarakat yang sudah menjadi agen RPK diwajibkan menjual produk sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Bulog. Jika agen melakukan pelanggaran, kerja sama akan dihentikan, dalam hal ini Bulog berhak menghentikan suplai barang.“Semua orang bisa mengajukan diri untuk menjadi agen RPK, tetapi untuk satu RW hanya satu RPK,” ujarnya.

oleh: Muhammad Firmansyah

Bagikan artikel ini
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on print