Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kabupaten Majene melakukan  moral suasion atau kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Dalam hal ini membentuk ekspektasi masyarakat atas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok.  TPID Majene menghimbau masyarakat baik melalui media meanstream juga media social, hingga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar mengkonsumsi secara wajar serta bijak dalam berbelanja.

Menurut Ketua TPID Majene Fahmi Massiara belanja merupakan hal rutin yang dilakukan oleh setiap orang. Kegiatan tersebut sangat menyenangkan hingga seseorang mampu mengeluarkan uang secara berlebihan atau boros dalam berbelanja. Ia juga mengatakan, Inflasi  tidak semata terkait pasokan dan permintaan komoditas saja  tapi juga terkait perilaku masyarakat. “ perilaku konsumsi yang berlebihan akan memacu terjadinya inflasi, untuk itu kita perlu kampanyekan untuk bijak dalam berbelanja apalagi selama Ramdhan dan jelang Lebaran nanti “ terangnya.

Terkait kampanye yang dilakukan  khususnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membelanjakan uang, TPID Majene juga telah membuat beberapa iklan layanan Masyarakat. Selain pemasangan Baliho/papan reklame di hampir semua kecamatan, TPID Majene juga telah membuat iklan audio visual dengan durasi singkat. Iklan tersebut  merupakan sketsa kebiasaan masyarakat yang berlebihan dalam berbelanja di pasar. Juga disertai Testimoni Ketua, Wakil Ketua dan Pelaksana Harian TPID Majene yang menghimbau agar masyarakat bijak dalam berbelanja, menghindari penimbunan barang dan tidak memborong guna menghidari kelangkaan barang.

Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor EK.2.1/85/M.EKON/04/2019 tanggal 08 April 2019 serta surat Edaran Bupati Nomor 500/491/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal Menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M.